IKN SIMBOL KEMAJUAN INDONESIA


Melalui pemindahan IKN, poin tujuan bernegara untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia semakin mudah untuk diwujudkan. Hal ini disebabkan pemindahan IKN ke Kalimantan Timur akan mengubah mindset pembangunan Jawa-Centris menjadi Indonesia-Centris. Sektor investasi mengatakan secara struktural kondisi Indonesia sejak zaman kolonial hanya ada satu magnet tunggal yang dominan yaitu pulau Jawa. Maka investasi yang dibangun tidak akan berhasil untuk mewujudan pemerataan negara. Melalui Indonesia-centris, maka perlindungan segenap bangsa Indonesia akan terealisasi dengan nyata dan dalam jangkauan luas dari Pulau Weh di ujung Sumatera sampai dengan Pulau Liki di ujung Papua.

Poin selanjutnya dari upaya untuk mewujudkan tujuan bernegara adalah memajukan kesejahteraan umum. Kegagalan penyebaran penduduk lewat kebijakan transmigrasi yang hanya berhasil di wilayah sumatera, sedangkan Kalimantan dan Papua gagal. Selain itu, konvensi lahan terbesar di pulau Jawa sebesar 43,79% sementara di Kalimantan baru 9,2%. Memajukan kesejahteraan umum dapat dirasakan seluruh masyarakat Indonesia dengan konsep IKN yang terintegrasi, terkoneksi dan adaptif. Melalui pemindahan IKN di Kalimantan Timur akan mengubah penyaluran-penyaluran bantuan kepada rakyat Indonesia di luar pulau Jawa menjadi lebih adil dan merata.

Associate Professor NTU Singapore Prof. Sulfikar Amir memaparkan jika pemindahan ibu kota terjadi karena adanya ketimpangan ekonomi di Indonesia. Pulau jawa menyumbang 56% dari total PDB Indonesia. Sehingga terdapat konsentrasi pusat ekonomi di pulau Jawa. Oleh sebab itu, penting untuk memindahkan ibu kota supaya pertumbuhan ekonomi merata. Lapangan pekerjaan akan tumbuh subur di sekitar kawasan IKN, investor akan mempertimbangkan untuk membuka investasi di Kalimantan Timur dan sekitarnya. Hal ini akan menguatkan rantai nillai domestik di kawasan Indonesia timur.

Pemerintah pusat tidak akan terlalu jauh untuk mengakomodir sarana dan prasarana yang mendukung kesejahteraan rakyat Indonesia di pulau Sulawesi dan Papua serta pulau-pulau 3T (Terdepan, Terluar dan Tertinggal) di wilayah timur Indonesia.

Poin melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial dapat diwujudkan lebih mudah melalui pemindahan IKN di Kalimantan Timur. Lokasi IKN di Kalimantan Timur terletak di wilayah strategis tengah wilayah Indonesia dan dilewati Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II di Selat Makassar yang berperan sebagai jalur laut utama nasional dan regional. Poin penting dari keadilan sosial adalah terlaksananya pembagian dan pemerataan di wilayah barat dan timur Indonesia secara adil, terbuka dan terintegritas. Menciptakan peradaban baru sebagai representasi kemajuan bangsa dengan konsep modern, smart, and green city.

Tata kelola IKN selain menjadi sarana untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Indonesia juga untuk mewujudkan IKN yang aman, modern, berkelanjutan dan berketahanan, serta menjadi acuan bagi pembangunan dan penataan wilayah lainnya di Indonesia. Hal ini sesuai dengan visi Indonesia 2045 yaitu Indonesia Maju. Mendukung visi ini, ekonomi Indonesia membutuhkan transformasi ekonomi yang didukung oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah memanfaatkan sumber daya manusia, infrastruktur, penyederhanaan regulasi dan reformasi birokrasi untuk hilirisasi industri.

Penanggung Jawab Tim Koordinasi Nasional Pemindahan Ibu Kota Negara Rudy S. Prawiradinata memaparkan bahwa kontribusi ekonomi daerah timur baru mencapai sekitar 15 persen. 85 persen jumlah penduduk terpusat di pulau Jawa dan Sumatera. Melalui pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan Timur dapat menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru dengan menyiapkan enam kluster ekonomi dan dua kluster pendukung yang dapat mendorong transformasi ekonomi sebagai tujuan besar Indonesia di tahun 2045 mendatang.

IKN akan memiliki enam kluster ekonomi yang meliputi Industri Teknologi Bersih, Farmasi Terintegrasi, Industri Pertanian Berkelanjutan, Ekowisata dan Wisata Kesehatan, Bahan Kimia dan Produk Turunan Kimia, serta Energi Rendah Karbon. Terdapat pula dua kluster pendukung, yaitu Pendidikan Abad ke-21 dan Smart City Pusat Industri 4.0

Proses pembangunan IKN tidak akan dihentikan atau ditunda sebab ada jaminan yuridis hasil pembentukan UU IKN yang menjamin proses pemindahan IKN. Sehingga tidak serta merta bisa dibatalkan. Kontinuitas kebijakan yang berkelanjutan harus terjadi meskipun terdapat pergantian pemegang kekuasaan baik di rumpun eksekutif maupun legislatif.

Dengan demikian, partisipasi aktif dan kritik membangun dari masyarakat Indonesia terhadap upaya pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur demi mewujudkan tujuan negara bangsa Indonesia dan Visi Indonesia 2045 sebagai negara maju dengan kekuatan ekonomi terbesar ke-5 di dunia 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TMII

W20 DAN DAMPAK POSITIFNYA BAGI PEREMPUAN INDONESIA