BERDIKARI MELAWAN RADIKALISASI
|
D |
irektur Deradikalisasi Badan
Nasional Penanggulangan Terorisme Prof. Dr. Irfan Idris menggambarkan perubahan
seseorang yang telah mengalami radikalisme menunjukkan perilaku dengan
menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada, intoleran terhadap golongan yang
memiliki pemahaman berbeda di luar golongan mereka, cenderung fanatik,
eksklusif dan tidak segan menggunakan cara-cara anarkis. Istilah radikalisme
berasal dari kata radikal yang merupakan bahasa latin radix atau radici dengan
artian akar.
Akar memiliki makna yang mendasar,
prinsip-prinsip fundamental, dan lain sebagainya. Isme adalah akhiran yang
menandakan suatu paham, ajaran, atau kepercayaan. Menurut The Concise Oxford
Dictionary (1987), radikal adalah asal mula atau sumber, sementara radikalisme
adalah istilah yang merujuk pada paham, aliran, atau ideologi. Radikalisme diartikan
sebagai paham yang ekstrem, erat dengan kekerasan demi memperjuangkan perubahan
dari arus utama yang dianut masyarakat.
Di Indonesia, terdapat tiga
macam radikalisme, diantaranya keyakinan, tindakan dan politik. Salah satu
contohnya adalah usaha percobaan penggantian ideologi Pancasila dengan khilafah.
Radikalisme terdiri dari tiga tingkatan, yakni radikal dalam pemikiran,
perilaku dan tindakan. Tiga tingkatan radikalisme menargetkan para mahasiswa,
dengan faktor pendukung usia muda yang selalu ingin melakukan perubahan dan
membuka diri terhadap banyak informasi. Keterbukaan informasi ini meningkat
tajam seiring mudahnya akses internet yang digunakan oleh mahasiswa.
Ancaman terbesar radikalisme
menargetkan perubahan ketahanan ideologi negara. Ideologi negara sebagai
cerminan ketahanan nasional. Semakin kuat ideologi negara di pertahankan dari
segala ancaman perubahan, semakin kuat ketahanan nasional Indonesia. Radikalisme
bisa muncul dan berkembang ketika sekelompok orang merasa pemerintahan negara
tidak adil kepada rakyatnya dan hanya memperhatikan segelintir kelompok.
Sifat dasar manusia yang akan
berusaha sekeras mungkin untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, menjadi dasar dalam
penyebaran paham atau ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Sementara
itu, dampak langsung yang dirasakan masyarakat Indonesia akibat radikalisme
adalah ketakutan, teror dan kekerasan. Upaya mencegah radikalisme secara
mandiri dilakukan dengan menanamkan jiwa nasionalisme, berpikiran terbuka dan
toleran, waspada terhadap provokasi dan hasutan, berkoneksi dengan komunitas
perdamaian dan lain sebagainya.
Perlu edukasi yang
berkelanjutan di kalangan pelajar dan mahasiswa mengenai bahaya radikalisme
terhadap lingkungan pribadi, masyarakat dan bangsa. Perlu adanya upaya untuk
memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Hal ini dilakukan dengan
pengajaran-pengajaran mengenai pondasi keyakinan beragama dan ideologi Pancasila.
Perlu adanya upaya meminimalisir kesenjangan sosial dengan komunikasi dua arah
antara pemerintah dan rakyat.
Pemerintah merangkul dan
melakukan aksi nyata kepada rakyat, selanjutnya rakyat memberikan dukungan dan
kepercayaan kepada pihak pemerintah dalam menjalankan tugasnnya. Menjaga
persatuan dan kesatuan dengan menjaga kemajemukan sesuai semboyan Pancasila Bhinneka
Tunggal Ika dan mendukung aksi perdamaian yang telah dilakukan oleh
Negara/Pemerintah, ormas maupun perseorangan. Berperan aktif dalam melaporkan
radikalisme terhadap pihak yang bersangkutan. Meningkatkan pemahaman hidup
kebersamaan dengan mempelajari dan memahami terus menerus arti hidup bersama
dalam bermasyarakat dan bernegara yang penuh kebersamaan.
Menyaring informasi yang di
dapatkan merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mencegah
pemahaman radikalisme. Menilai sumber informasi dapat berasal dari banyak
sumber dan tidak bisa dipastikan kebenaran atas informasi yang dikeluarkan dan
disebarkan. Ikut aktif mensosialisasikan definisi radikalisme, bahaya
radikalisme, sasaran radikalisme, apa saja jenis dan tingkatannya, bahaya
radikalisme dan upaya pencegahan radikalisme.
Upaya penanggulangan
radikalisme dibagi menjadi dua, yaitu kontra radikalisasi dan deradikalisasi. Kontra
radikalisasi ditujukan kepada kelompok masyarakat umum, pelajar dan tokoh
masyarakat dengan bertujuan menanamkan nilai kebangsaan dan nilai kedamaian. Sementara
sasaran strategi deradikalisasi adalah kelompok radikal dan simpatisannya
dengan tujuan menghentikan kekerasan dan sebaran teror.
Sikap waspada terhadap ancaman
radikalisme harus senantiasa ada dan tidak meremehkan seolah paham radikal
menghilang. Bahaya laten ini dapat muncul ke permukaan secara massif dan
membuat perpecahan keutuhan masyarakat Indonesia. Diharap partisipasi aktif
dari seluruh elemen masyarakat, khususnya elemen mahasiswa dalam mencegah
terpaparnya paham radikalisme.
Masyarakat diharapkan bersatu
dan tidak mudah di propaganda dengan tidak memberi tempat dan kesempatan
terhadap kelompok radikal di seluruh platform media online maupun organisasi
bawah tanah untuk bergerak di dalam aksinya. Masyarakat diharap bertindak tegas
dengan membuat laporan kepada pihak berwenang terkait penyebaran paham radikal,
dan perekrutan partisipasi masyarakat terhadap radikal.
.png)
Komentar
Posting Komentar