BERDIKARI MELAWAN RADIKALISASI


D

irektur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Prof. Dr. Irfan Idris menggambarkan perubahan seseorang yang telah mengalami radikalisme menunjukkan perilaku dengan menjungkirbalikkan nilai-nilai yang ada, intoleran terhadap golongan yang memiliki pemahaman berbeda di luar golongan mereka, cenderung fanatik, eksklusif dan tidak segan menggunakan cara-cara anarkis. Istilah radikalisme berasal dari kata radikal yang merupakan bahasa latin radix atau radici dengan artian akar.

Akar memiliki makna yang mendasar, prinsip-prinsip fundamental, dan lain sebagainya. Isme adalah akhiran yang menandakan suatu paham, ajaran, atau kepercayaan. Menurut The Concise Oxford Dictionary (1987), radikal adalah asal mula atau sumber, sementara radikalisme adalah istilah yang merujuk pada paham, aliran, atau ideologi. Radikalisme diartikan sebagai paham yang ekstrem, erat dengan kekerasan demi memperjuangkan perubahan dari arus utama yang dianut masyarakat.

Di Indonesia, terdapat tiga macam radikalisme, diantaranya keyakinan, tindakan dan politik. Salah satu contohnya adalah usaha percobaan penggantian ideologi Pancasila dengan khilafah. Radikalisme terdiri dari tiga tingkatan, yakni radikal dalam pemikiran, perilaku dan tindakan. Tiga tingkatan radikalisme menargetkan para mahasiswa, dengan faktor pendukung usia muda yang selalu ingin melakukan perubahan dan membuka diri terhadap banyak informasi. Keterbukaan informasi ini meningkat tajam seiring mudahnya akses internet yang digunakan oleh mahasiswa.

Ancaman terbesar radikalisme menargetkan perubahan ketahanan ideologi negara. Ideologi negara sebagai cerminan ketahanan nasional. Semakin kuat ideologi negara di pertahankan dari segala ancaman perubahan, semakin kuat ketahanan nasional Indonesia. Radikalisme bisa muncul dan berkembang ketika sekelompok orang merasa pemerintahan negara tidak adil kepada rakyatnya dan hanya memperhatikan segelintir kelompok.

Sifat dasar manusia yang akan berusaha sekeras mungkin untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, menjadi dasar dalam penyebaran paham atau ideologi yang bertentangan dengan ideologi Pancasila. Sementara itu, dampak langsung yang dirasakan masyarakat Indonesia akibat radikalisme adalah ketakutan, teror dan kekerasan. Upaya mencegah radikalisme secara mandiri dilakukan dengan menanamkan jiwa nasionalisme, berpikiran terbuka dan toleran, waspada terhadap provokasi dan hasutan, berkoneksi dengan komunitas perdamaian dan lain sebagainya.

Perlu edukasi yang berkelanjutan di kalangan pelajar dan mahasiswa mengenai bahaya radikalisme terhadap lingkungan pribadi, masyarakat dan bangsa. Perlu adanya upaya untuk memperkenalkan ilmu pengetahuan dengan baik dan benar. Hal ini dilakukan dengan pengajaran-pengajaran mengenai pondasi keyakinan beragama dan ideologi Pancasila. Perlu adanya upaya meminimalisir kesenjangan sosial dengan komunikasi dua arah antara pemerintah dan rakyat.

Pemerintah merangkul dan melakukan aksi nyata kepada rakyat, selanjutnya rakyat memberikan dukungan dan kepercayaan kepada pihak pemerintah dalam menjalankan tugasnnya. Menjaga persatuan dan kesatuan dengan menjaga kemajemukan sesuai semboyan Pancasila Bhinneka Tunggal Ika dan mendukung aksi perdamaian yang telah dilakukan oleh Negara/Pemerintah, ormas maupun perseorangan. Berperan aktif dalam melaporkan radikalisme terhadap pihak yang bersangkutan. Meningkatkan pemahaman hidup kebersamaan dengan mempelajari dan memahami terus menerus arti hidup bersama dalam bermasyarakat dan bernegara yang penuh kebersamaan.

Menyaring informasi yang di dapatkan merupakan salah satu cara yang dapat dilakukan untuk mencegah pemahaman radikalisme. Menilai sumber informasi dapat berasal dari banyak sumber dan tidak bisa dipastikan kebenaran atas informasi yang dikeluarkan dan disebarkan. Ikut aktif mensosialisasikan definisi radikalisme, bahaya radikalisme, sasaran radikalisme, apa saja jenis dan tingkatannya, bahaya radikalisme dan upaya pencegahan radikalisme.

Upaya penanggulangan radikalisme dibagi menjadi dua, yaitu kontra radikalisasi dan deradikalisasi. Kontra radikalisasi ditujukan kepada kelompok masyarakat umum, pelajar dan tokoh masyarakat dengan bertujuan menanamkan nilai kebangsaan dan nilai kedamaian. Sementara sasaran strategi deradikalisasi adalah kelompok radikal dan simpatisannya dengan tujuan menghentikan kekerasan dan sebaran teror.

Sikap waspada terhadap ancaman radikalisme harus senantiasa ada dan tidak meremehkan seolah paham radikal menghilang. Bahaya laten ini dapat muncul ke permukaan secara massif dan membuat perpecahan keutuhan masyarakat Indonesia. Diharap partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, khususnya elemen mahasiswa dalam mencegah terpaparnya paham radikalisme.

Masyarakat diharapkan bersatu dan tidak mudah di propaganda dengan tidak memberi tempat dan kesempatan terhadap kelompok radikal di seluruh platform media online maupun organisasi bawah tanah untuk bergerak di dalam aksinya. Masyarakat diharap bertindak tegas dengan membuat laporan kepada pihak berwenang terkait penyebaran paham radikal, dan perekrutan partisipasi masyarakat terhadap radikal.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TMII

W20 DAN DAMPAK POSITIFNYA BAGI PEREMPUAN INDONESIA